Panitia Anugrah Mandiri Road Race 2020 setelah melakukan proses negosiasi dengan pihak Polres Tulungagung terkait ijin permohonan pelaksanaan rangkaian balap motor dalam rangka mengisi kalender IMI Pengda Jatim di sirkuit GOR Lembu Petang (14-15/11/2020) akhirnya menemui titik terang.
Maulana Khusna Surindra, Ketua umum AE Indonesia (otomotif club) selaku penyelenggara Anugrah Mandiri Road Race 2020 memalui keterangan resminya kepada awak media menyampaikan permohonan maaf bagi seluruh peserta dan tim balap serta insan yang terikat di Anugrah Mandiri Road Race 2020 karena ajang tersebut batal dilaksanakan.
“Kami dari panitia penyelenggara ANUGRAH MANDIRI RACE CUP 2020 mengucapkan mohon maaf yang sebesar besarnya kepada Tim, Pembalap, Sponsor, serta siapapun karena gelaran tersebut tidak dapat dijalankan dikarenakan Pihak Perijinan dari Kepolisian tidak dapat menerbitkan ijin kegiatan dengan pertimbangan Pandemi Covid-19,” tulis Maulana dalam keterangan resminya, Jumat (14/11/2020) pukul 23.00 wib.
Senada dengan itu, H. David Surya Pratama selaku Penanggung Jawab Anugrah Mandiri Road Race 2020 turut menyampaikan permohonan maaf untuk sponsor, tim balap serta pebalap karena gelaran tersebut tidak dapat terlaksana karena terkait tidak mendapat restu perijinan dari pihak Kepolisian. “Saya meminta maaf kepada jajaran tim balap serta owner tim balap motor dan terkhusus bagi para sponsor di kegiatan akami karena kami tidak menyelenggarakan balapan ini terkait dengan ijin pihak Kepolisian setempat,”kata H. David Surya.
Sementara itu, bagi peserta yang telah melakukan pendaftaran di event ini diharapkan menghubungi pihak panitia untuk proses pengembalian biaya pedaftarandengan menghubungi menghubungi +62 812-3412-3054 (Lana Rindra) dan i akan mengembalikan semua biaya pendaftaran. “Sekali lagi, Kami Panitia ANUGRAH MANDIRI RACE CUP 2020 memohon maaf sebesar-besarnya karena tidak terlaksananya ajang ini,”tutup Maulana Khusna Surindra. /Nuadjah