Meningkatnya trend anak sekolah atau pelajar menggunakan sepeda motor sebagai alat transportasi ke sekolah maupun untuk mendukung aktifitas lainnya membuat keprihatian bayak pihak atas keselamatan, khususnya kematangan mereka dalam menggunakan sepeda motor.
Penting bagi para orang tua, sekolah, dan pihak terkait lainnya untuk memperhatikan aspek-aspek ini agar anak anak sekolah tetap aman dan bertanggung jawab. Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora, Ludhy Kusuma menjelaskan penyebab terjadinya suatu kecelakaan, salah satunya adalah persiapan yang kurang baik saat akan memulai berkendara yang tidak lengkap atau sesuai standarnya.
Berikut tips cari aman ketika akan berpergian ke sekolah :
Pertama, pastikan anak anak kita berusia 17 tahun dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ketika menggunakan sepeda motor, berikut dilengkapi dokumen lain yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kedua, sebelum berkendara wajib mempersiapkan Helm, Sarung Tangan, Jaket, dan Sepatu untuk selalu #Cari_Aman. Helm yang digunakan pun harus berlogo SNI yang dapat melindungi rahang dan tengkorak bagian belakang kepala kita. Selain itu penggunaan jaket yang tebal dapat melindungi tubuh kita dari gesekan dengan aspal jika mengalami kecelakaan, serta dapat melindungi dingin di pagi hari.
Ketiga, dapat mengatur waktu masuk sekolah dengan baik untuk menghindari berkendara yang tergesa gesa dan dapat merugikan pengendara. Keempat, persiapkan rute yang tepat dan aman demi menghindari titik kemacetan yang dilalui.
“Sebagai alternatif, anak sekolah disarankan untuk dapat menggunakan sarana transportasi yang lebih aman dan sesuai dengan tingkat kematangan mereka, seperti berjalan kaki, bersepeda, menggunakan transportasi umum, atau bergantung pada layanan antar jemput sekolah yang tersedia,”ujar Ludhy. /Denres






