Setiap jalan raya biasanya memiliki banyak persimpangan, salah satu yang biasa dijumpai adalah persimpangan jalan berbentuk huruf T atau biasa disebut pertigaan atau simpang tiga yang merupakan akses masuk dan keluar dari perumahan atau pertemuan antara dua jalan.
Persimpangan tiga ada yang menggunakan lampu merah untuk mengatur lalu lintas supaya lebih aman dan lancar, tapi di jalan kecil atau di area pemukiman, area tersebut biasanya tanpa adanya lampu merah sehingga rawan terjadi kecelakaan.
Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora, Ludhy Kusuma menjelaskan, pada umumnya kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara, area yang terhalang oleh bangunan pepohonan sehingga membatasi pandangan terkadang kondisi dari arah lain atau juga karena area yang kurang adanya fasilitas lampu penerangan, terutama di malam hari.
“Bukan hanya di persimpangan jalan saja, pengendara tentu harus selalu waspada, fokus pandangan ke depan dan memperhatikan kondisi sekitar dimanapun ketika berkendara,” ujar Ludhy.
Khusus untuk area persimpangan tiga atau pertigaan, pengendara harus lebih ekstra hati-hati karena berpotensi menyebabkan kecelakaan, bisa karena kurang kewaspadaan pengendara atau juga karena pelanggaran.
Beberapa kecelakaan dan pelanggaran yang sering dijumpai di pertigaan diantaranya adalah menyalip kendaraan di sebelah kiri ketika berbelok, atau menyeberang pertigaan tanpa memperhatikan kendaraan dari arah lain, melaju dengan melewati batas kecepatan atau juga karena berkendara tanpa memperhatikan rambu-rambu lalu-lintas.
Berikut adalah tips aman ketika melewati persimpangan tiga atau pertigaan, diantaranya :
1.Selalu perhatikan rambu-rambu lalu lintas, baik itu tanda hati-hati ketika bertemu persimpangan, tanda berhenti ketika terdapat lampu merah di persimpangan atau tanda larangan seperti dilarang berbelok atau rambu dilarang masuk.
2. Jika melewati pertigaan tanpa lampu merah, kendaraan yang berada di jalur lurus atau di jalan utama di persimpangan adalah yang harus diprioritaskan, sehingga kendaraan yang hendak menyeberang atau berbelok harus bisa bersabar dan mengalah. Tindakan tersebut merupakan sebuah etika berkendara di jalan raya.
3. Nyalakan lampu sein sebagai isyarat untuk berkomunikasi dengan kendaraan sekitar ketika hendak berbelok, seperti lampu sein kiri ketika berbelok ke kiri, atau lampu sein kanan ketika hendak menyeberang atau berbelok ke kanan di pertigaan.
4. Selalu perhatikan kendaraan lain ketika hendak berbelok ke kiri di pertigaan. Waspada jika hendak menyalip kendaraan besar karena biasanya mereka tidak bisa melihat posisi kendaraan kita atau blind spot.
5. Dan ketika menyeberang atau berbelok ke kanan, terlebih dahulu kurangi kecepatan dan harus memastikan kondisi jalan kosong dan aman untuk menyeberang.
6. Di persimpangan baik yang terdapat lampu merah ataupun tidak, sangat disarankan untuk melakukan konfirmasi keamanan (safety check) dengan cara tengok kiri kanan sebelum tarik/putar gas untuk melanjutkan perjalanan.
Jangan lupa untuk selalu #Cari_Aman untuk menggunakan perangkat keselamatan berkendara seperti helm, sepatu dan jaket agar selalu aman dan selamat saat berkendara di jalan raya. /Denres